WHO WE ARE
A very good social institution for preventing corruption
Korupsi berasal dari Bahasa latin yaitu Corruptus dan Corruption, artinya buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah. Dalam Black Law Dictionary di modul Tindak Pidana Korupsi KPK, Korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenarankebenaran lainnya "sesuatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenarankebenaran lainnya. Untuk itulah Kami Lembaga Peduli Anti Korupsi (LPAKRI) hadir untuk memonitoring dan mencegah terjadinya Korupsi.
OUR Skill
We are here to monitor corruption with experience
Kasus Terlapor
Dijadikan Terdakwa
Keberhasilan
Dalam pada itu, berbagai penilaian yang mengindikasikan merajalelanya KKN di negeri kita, termasuk pada lingkup birokrasi pemerintahan merupakan tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh seluruh aparatur negara. Apabila kita tidak dapat membersihkan diri kita sendiri secara sungguh-sungguh akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara semakin rendah, yang pada gilirannya kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan sirna. Upaya yang terencana dan transparan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan pemerintahan yang bersih (clean government)menuju ke arah kepemerintahan yang baik (good governance) tidak bisa ditunda lagi.
Recovery
Pengembalian Asset Recovery
Peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun tentunya menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia
Penyelamatan
Pemulihan Kerugian Negara
Tindakan penyelamatan aset negara mencakup pelacakan aset, pengelolaan aset, penyerahan aset, maupun pemanfaatan dan pengawasan aset yang telah diserahkan
PENGURUS DPP DAN DPD