Layanan Kami

Enam garis depan dalam perang melawan korupsi.

Dari monitoring kebijakan hingga pendampingan pelapor, setiap layanan dirancang agar masyarakat memiliki jalan hukum yang jelas ketika menemukan dugaan korupsi.

demo-attachment-113-Path-1610

Monitoring Penyelenggaraan Negara

Kami mengawasi pelaksanaan tugas penyelenggara negara dan pengelolaan keuangan negara secara independen, sehingga potensi penyimpangan dapat terdeteksi lebih awal.

Cakupan

  • Pengawasan perizinan daerah
  • Pengawasan pengadaan barang/jasa
  • Monitoring kebijakan publik

Investigasi Independen

Tim investigasi bersama jaringan DPD meninjau langsung lokasi yang diduga bermasalah — dari proyek infrastruktur hingga kasus sektor perkebunan.

Cakupan

  • Peninjauan lokasi proyek
  • Verifikasi bukti permulaan
  • Penyusunan laporan faktual

Pendampingan & Perlindungan Pelapor

Kami mendampingi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi, memastikan laporan diproses sesuai prosedur dan identitas pelapor terlindungi.

Cakupan

  • Pendampingan administrasi laporan
  • Kerjasama dengan penegak hukum
  • Perlindungan identitas pelapor

Konsultasi Hukum Pidana & Perdata

Layanan konsultasi bagi masyarakat dan instansi yang membutuhkan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi dan langkah hukum yang tersedia.

Cakupan

  • Konsultasi kasus individu
  • Pendampingan instansi
  • Dialog dengan aparat penegak hukum

Kemitraan Penegak Hukum

Koordinasi berkelanjutan dengan Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan LKPP agar temuan masyarakat ditindaklanjuti secara formal dan berkeadilan.

Cakupan

  • Koordinasi laporan lintas lembaga
  • Pengawalan proses hukum
  • Rekomendasi perbaikan kebijakan

Literasi & Edukasi Anti Korupsi

Sosialisasi dan edukasi bagi komunitas, instansi, dan generasi muda agar paham bahwa korupsi merugikan seluruh lapisan masyarakat.

Cakupan

  • Sosialisasi ke komunitas
  • Materi edukasi sekolah
  • Pencegahan sejak dini

Our Services

Ada dugaan korupsi yang perlu dilaporkan? Jangan diam sendiri.

Lembaga independen dan informatif yang memonitoring serta mencegah tindak pidana korupsi bersama masyarakat, menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.

carlo brimob black

FAQ

Free Asked Question

  • Perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara
  • Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Pemerasan dalam jabatan
  • Tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan
  • Delik gratifikasi
  • Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
  • Menyangkut kerugian keuangan negara
  • Pengaduan disampaikan secara tertulis
  • Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll
  • Kronologi dugaan tindak pidana korupsi
  • Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai
  • Nilai kerugian dan jenis korupsinya: merugikan keuangan negara/penyuapan/pemerasan/penggelapan
  • Sumber informasi untuk pendalaman
  • Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum
  • Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan

Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:

  • Bukti transfer, cek, bukt penyetoran, dan rekening koran bank
  • Laporan hasil audit investigasi
  • Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
  • Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
  • Foto dokumentasi
  • Surat, disposisi perintah
  • Bukti kepemilikan
  • Identitas sumber informasi
kpk
Kejaksaan_Agung_Republik_Indonesia_new_logo
Untitled-1
Mahkamah_Agung_insignia.svg
BPK_insignia
LSM LPAK RI logo-02